Surprise Me!

Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Dibubarkan dan Pemilik Kafe Diberi Sanksi

2021-05-11 317 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Langgar protokol kesehatan, sejumlah kafe dan angkringan di Kota Bandar Lampung dibubarkan Satgas Covid-19 dalam Operasi Yustisi, Senin (10/5) malam. <br /> <br />Pelanggaran yang dilakukan berupa jam operasi yang melebihi aturan pemerintah, hingga pengunjung kafe dan angkringan yang menimbulkan kerumunan tanpa jaga jarak. <br /> <br />Petugas melayangkan surat teguran ke 8 orang pemilik tempat usaha, namun jika kejadian ini kembali terulang maka ada sanksi tegas hingga penutupan tempat usaha. <br /> <br />Sementara bagi pengunjung yang tertangkap melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa push up di lokasi angkringan. <br /> <br />Hingga Senin (10/5), sejumlah kabupaten kota di Provinsi Lampung masih berstatus zona kuning dan oranye, dengan jumlah kasus konfirmasi positif mencapai 16.635, 15.050 kasus diantaranya dinyatakan sembuh dan kasus kematian mencapai 908 jiwa. <br /> <br />#CoronaUpdate #InfoCovid19 #BandarLampung <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon