TRIBUN-VIDEO.COM - Mobil VW warna kuning yang dikendarai oleh bocah laki-laki berinisial AAD (16) terparkir di Mapolres Klaten, Senin (10/5/2021).<br /><br />Dilihat lebih jelas, tampak interior mobil tersebut berwarna hitam dengan kombinasi warna kuning.<br /><br />Mobil ini diketahui adalah kendaraan yang digunakan oleh AAD untuk menerobos pos penyekatan Prambanan Klaten hingga menyerempet satu anggota polisi.<br /><br />Mobil berwarna kuning merupakan barang bukti yang ditunjukkan ke awak media saat konferensi pers, Senin (10/5/2021).<br /><br />Ada 4 seat atau bangku di dalam VW kuning, terdiri dari 3 penumpang dan satu sopir.<br /><br />Dilihat dari dalam, mobil VW tersebut memiliki warna interior hitam kombinasi kuning.<br /><br />Terdapat pula miniatur mobil VW kuning yang diletakkan di depan dasbor.<br /><br />Mobil tersebut disita oleh pihak kepolisian seusai AAD menerobos pos penyekatan dan menabrak anggota kepolisian pada Sabtu (8/5/2021).<br /><br />Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta S. mengungkapkan, pelaku yang masih berusia 16 tahun. <br /><br />AAD mengaku ketakutan lantaran hendak diperiksa oleh petugas.<br /><br />Dalam pengakuannya ke pihak kepolisian, AAD tak memiliki SIM.<br /><br />-Kronologi-<br />Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (8/5/2021) sore di pos penyekatan Prambanan Klaten.<br /><br />Edy mengungkapkan, saat itu pelaku melaju dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Sabtu (8/5/2021).<br /><br />Pelaku sempat bersembunyi di balik kendaraan besar lainnya.<br /><br />Petugas yang sudah berjaga di Pos Prambanan sudah mengincar mobil VW Kuning tersebut lantaran pelat nomornya berasal dari luar Klaten.<br /><br />"Mobil sengaja bersembunyi dibalik kendaraan lainnya. Tujuannya agar terhindar dari pemeriksaan di Pos Penyekatan Prambanan," ungkap Edy di Mapolresta Klaten, Senin (10/5/2021).<br /><br />Diketahui, pelat nomor mobil kuning tersebut B 2138 STB.<br /><br />Mobil VW kuning ini juga sempat menolak untuk dihentikan oleh petugas.<br /><br />Berdasarkan konferensi pers yang digelar di Mapolres Klaten, Edy mengungkapkan petugas langsung sigap mencegat dan menepikan mobil kuning tersebut.<br /><br />Petugas lantas menanyai terkait kelengkapan surat kendaraan dan surat jalan untuk pemudik.<br /><br />Edy menjelaskan, saat petugas belum sempat selesai menanyakan surat-surat, pengemudi langsung tancap gas.<br /><br />Akibatnya, seorang petugas terserempet dan mengalami luka ringan.<br /><br />Petugas langsung sigap mengejar pengemudi mobil VW kuning tersebut.<br /><br />Kurang lebih sekira 1 kilometer dari pos Prambanan, mobil VW beserta pengemudinya berhasil diamankan oleh petugas.<br /><br />AAD diketahui juga masih berstatus sebagai pelajar kelas II di sebuah SMA Negeri di Klaten.<br /><br />Dalam pengakuan pelaku, AAD takut lantaran hendak diperiksa oleh pihak kepolisian.<br /><br />Edy mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil orangtua pelaku terkait insiden tersebut.<br /><br />"Pelaku tidak memiliki SIM, sehingga kita lakukan penilangan," ujar Edy, Senin (10/5/2021).<br /><br />Pelaku terancam Pasal 212 KUHP dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.<br /><br />(Tribun-Video.com/Firda Ananda)