KOMPAS.TV - Sehari setelah Bupati Nganjuk ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan promosi jabatan di Pemkab Nganjuk Jawa Timur, aktivitas di Kantor Pemerintah Kabupaten Nganjuk, terlihat normal. <br /> <br />Wakil Bupati Nganjuk, mulai mengumpulkan staf bersama Sekretaris Daerah untuk menjaga agar pelayanan di kantor pemerintahan tidak terganggu. <br /> <br />Sementara, Agenda Pelantikan 100 lebih perangkat desa yang menurut rencana akan digelar hari ini di masing-masing desa di sejumlah kecamatan, ditunda sebagai dampak dari proses tangkap tangan yang dilakukan tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri. <br /> <br />Direktorat Tipikor Bareskrim Polri telah memeriksa 18 orang saksi terkait operasi tangkap tangan Bupati Nganjuk Novi Rahman dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. <br /> <br />7 orang termasuk Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, ditahan di Bareskrim Polri dan telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Bareskrim Polri dan penyidik kpk juga menyita sejumlah uang yang diduga hasil suap, sebesar lebih dari 600 juta rupiah. <br /> <br />Pengungkapan kasus jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk atas kerja sama KPK dan Polri yang sama sama menerima laporan terkait kasus ini. <br /> <br /> <br />
