TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Hari Raya Idhul Fitri 1442 H yakni pada Kamis, 13 Mei 2021.<br /><br /><br /><br />Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pada hari ini Selasa (11/5/2021) hilal tidak tampak.<br /><br /><br />Sehingga, pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan dibulatkan menjadi 30 hari.<br /><br /><br />Berdasarkan sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada Selasa (11/5/2021, Menag Yaqut menyebut, hilal belum tampak pada petang ini.<br /><br /><br />"Hilal belum tampak. Ketinggian hilal posisi di bawah ufuk," ujar Menag Yaqut.<br /><br /><br />Kementerian Agama menggunakan dua metode untuk melihat hilal dan menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah.<br /><br /><br />Namun Menag menyebut, keduanya metode tidak untuk dibenturkan. <br /><br /><br />Dua metode ini saling melengkapi untuk melihat hilal dan penentuan tanggal Hijriah.<br /><br /><br />Metode yang pertama yakni Rukyatul Hilal atau melihat hilal secara langsung atau dengan menggunakan mata telanjang.<br /><br /><br />Menurut petugas di sejumlah daerah di 88 titik yang tersebar di wilayah Aceh hingga Papua melaporkan tidak ada yang melihat hilal.<br /><br /><br />Metode yang kedua yakni Hisab. Hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi hilal atau bulan.<br /><br /><br />Menag mengungkapkan, karena hilal tak tampak, maka penetapan 1 Syawal 1442 diistiqmalkan jatuh pada 13 Mei 2021.<br /><br /><br />Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar mengungkapkan, masyarakat diperbolehkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri dengan sejumlah ketentuan protokol kesehatan.<br /><br /><br />Pasalnya hingga kini, pandemi Covid-19 masih melanda di Indonesia.<br /><br /><br />Bagi wilayah yang berzona merah, diminta untuk salat Idul Fitri di rumah.<br /><br /><br />Sementara, bagi wilayah yang berzona oranye, kuning, dan hijau, diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan.<br /><br /><br />Namun masyarakat tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengenakan masker, dan selalu mencuci tangan.<br /><br /><br />Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudik untuk menjaga kesehatan keluarga.<br /><br /><br />Selain itu, silaturahmi antar keluarga besar atau saudara bisa dilakukan secara virtual untuk menghindari kerumunan.<br /><br /><br />(Tribun-Video.com/Firda Ananda)