PADANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, melarang pelaksanaan shalat Idul Fitri berjemaah di masjid, mushala, dan lapangan terbuka. <br /> <br />Larangan ini dikeluarkan karena Kota Padang masuk dalam zona oranye corona Indonesia. <br /> <br />Keputusan tersebut berdasarkan rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota Padang bersama gugus tugas dan tokoh agama. <br /> <br />Warga diminta untuk melakukan shalat Idul Fitri di rumah bersama dengan keluarga inti. <br /> <br />Wali Kota Padang meminta pengertian dan kesediaan warga untuk mematuhi keputusan itu guna mencegah potensi klaster baru corona di Kota Padang. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />