Surprise Me!

Terpidana Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi Lebaran

2021-05-13 588 Dailymotion

KOMPAS.TV - Terpidana Bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Ali Zein mendapat remisi lebaran 2021 selama 1 bulan 15 hari. <br /> <br />Umar mendapat remisi bersama 1.371 narapaidana lain di lapas kelas 1 Surabaya. <br /> <br />Remisi diberikan secara simbolis oleh Kalapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan. <br /> <br />Umar mendapat remisi bersama 1.371 napi yang lain. <br /> <br />Dengan demikian, sejak mendekam di lapas ini, Umar Patek sudah mendapat remisi sebanyak 15 bulan 15 hari. <br /> <br />Umar berjanji akan membantu pemerintah untuk menumpas terorisme dan pemahaman radikal, khususnya di kalangan anak muda. <br /> <br />Remisi atau pemotongan masa tahanan di Hari Raya Idulfitri 2021 ini, juga diberikan kepada 409 narapidana di rumah tahanan Salemba, Jakarta. <br /> <br />Delapan warga binaan mendapatkan remisi khusus atau langsung bebas. <br /> <br />Para napi yang mendapat remisi ini lolos dalam seleksi, di antaranya berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di Rutan Kelas Satu A Salemba, Jakarta Pusat. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon