Surprise Me!

Umar Patek, Tersangka Terorisme Bom Bali Mendapatkan Remisi

2021-05-14 828 Dailymotion

Sebanyak 1.371 narapidana lembaga permasyarakan kelas 1 Surabaya, kecamatan Porong, kabupaten Sidoarjo, mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1442 H. <br /> <br />Sebanyak 8 orang di antaranya merupakan napi teroris, termasuk Umar Patek, tersangka teroris bom Bali, juga mendapatkan remisi. <br /> <br />Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan berupa <br /> <br />a. 1350 narapidana mendapatkan remisi khusus 1 <br /> <br />b. 21 narapidana mendapatkan remisi khusus 2 <br /> <br />c. 8 narapidana terorisme juga mendapatkan remisi, bahkan ada yang dipastikan bebas karena remisi ini <br /> <br />Umar Patek, mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan 15 hari. <br /> <br />Jika ditotal, selama di lapas, Umar Patek sudah mendapatkan remisi sebanyak 15 bulan 15 hari atau 1 tahun 3 bulan 15 hari. <br /> <br />Ia pribadi berharap agar dirinya dapat segera bebas dan bisa segera membantu pemerintah untuk menumpas dalang terorisme, <br /> <br />Ia juga ingin menumpas pemahaman radikal, khususnya di kalangan anak muda. <br /> <br /> <br /> <br />Video Editor: Vila R <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon