KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperketat pemeriksaan arus balik yang diperkirakan akan terjadi mulai hari ini (15/05/2021). <br /> <br />Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Setiono menegaskan, pemudik yang akan balik ke Jakarta akan dilakukan tes acak swab antigen, baik dari Jawa maupun Sumatera. <br /> <br />Sementara, pemerintah DKI Jakarta mengantisipasi penularan covid-19 yang berasal dari warga yang kembali setelah mudik. <br /> <br />Seluruh pengurus RT dan RW wajib melaporkan identitas warganya yang kembali dari kampung halaman termasuk kondisi kesehatannya. <br /> <br />Laporan pengurus RT RW diberikan secara berkala yang kemudian dicocokan dengan hasil pemeriksaan di pos penyekatan pemudik. <br /> <br />Warga yang tak mempunyai hasil tes covid-19, wajib menjalani tes cepat antigen dan data yang terkumpul nantinya digunakan untuk penelusuran kontak kasus baru covid-19. <br /> <br />
