KOMPAS.TV - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan dan screening Covid-19 terhadap pemudik akan diperpanjang pada arus balik Lebaran. <br /> <br />Pihak Kepolisian pun memperpanjang penyekatan mudik beserta sanksi putar balik kendaraan hingga 24 Mei 2021. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pergerakan warga yang masuk ke Ibu kota akan diperketat untuk mencegah kenaikan kasus aktif Covid-19 setelah libur Lebaran 2021. <br /> <br />Pertama, melalui screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek. <br /> <br />Anies menjelaskan, metode screening secara acak dengan tes cepat antigen dilakukan bagi penumpang kendaraan umum dan pribadi. <br /> <br />Setelah itu, pengendalian berlangsung di kawasan lingkungan penduduk untuk mendata warga yang telah memasuki kediaman masing-masing. <br /> <br />Anies mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, Babinkamtibmas, dan Babinsa dapat berkoordinasi dalam mendata warga yang masuk ke wilayah terkait. <br /> <br />"Intinya, ini dua lapis untuk screening, satu sebelum masuk, yang kedua ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kita akan ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya," ujar Anies melalui keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021). <br /> <br />
