KOMPAS.TV - Transaksi belanja online dengan sistem COD (Cash On Delivery) semakin banyak digunakan. Statistik E-Commerce 2020 BPS mencatat, sebanyak 73 persen pembayaran E-Commerce dilakukan pembeli melalui COD. <br /> <br />Istilah COD awalnya merujuk pada transaksi yang mengharuskan pertemuan antara pembeli dan penjual di tempat dan waktu yang sudah disepakati. <br /> <br />Penjual akan membawa barang fisik untuk diperlihatkan kepada calon pembeli. Setelah memeriksa kesesuaian barang pesanan, pembeli membayar sesuai harga yang disepakati. <br /> <br />Namun dalam transaksi jual beli online melalui marketplace, COD adalah pilihan metode pembayaran, dimana pembeli dapat membayar secara tunai saat barang diterima dari kurir. <br /> <br />Setiap marketplace punya aturan berbeda dalam penggunaan pembayaran COD, misalnya syarat ketentuan minimal belanja, hingga kewajiban menambah biaya asuransi pengiriman. <br /> <br />Bagaimana cara transaksi dengan sistem COD di marketplace? <br /> <br />1. Pilih opsi pembayaran COD saat melakukan check-out. <br /> <br />2. Tunggu barang dikirimkan oleh kurir <br /> <br />3. Saat barang sudah tiba, pembeli tidak diperbolehkan untuk membongkar kemasan sebelum membayar dengan uang tunai sesuai harga pembelian dan ongkos pengiriman ke kurir. <br /> <br />Bagaimana jika barang yang dikirimkan tidak sesuai pesanan? <br /> <br />1. Gunakan fitur complain yang disediakan marketplace <br /> <br />2. Sertakan rekaman video saat membongkar kemasan pesanan sebagai bukti <br /> <br />3. Jika aduan diterima, pembeli akan mendapatkan penggantian barang atau pengembalian uang <br /> <br />Jika merasa tidak pernah memesan, pembeli juga bisa menolak barang yang dikirimkan kurir dan tak perlu membayarnya. Barang akan diterima kurir kembali untuk selanjutnya dikirimkan kembali ke alamat penjual. <br /> <br />Jika pembeli memilih metode pembayaran COD namun kemudian menolak saat barang diantar kurir, marketplace umumnya punya sistem pendataan. <br /> <br />Pembeli yang pernah menolak barang yang dikirimkan via COD biasanya akan masuk daftar hitam, dan tak lagi bisa menggunakan layanan tersebut.(*) <br /> <br />Grafis: Arief Rahman <br /> <br />