JAKARTA, KOMPAS.TV Pemerintah telah menjadwalkan vaksinasi gotong royong untuk dibagikan mulai hari ini, yakni 17 Mei 2021. <br /> <br />Sebelumnya, kebijakan terkait pengadaan vaksin gotong royong telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 10 Tahun 2021. <br /> <br />Dalam Permenkes tersebut termuat bahwa vaksin gotong royong diberikan kepada karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain, dimana pendanaannya dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha. <br /> <br />Artinya, penerima vaksin tidak menanggung biaya vaksin sama sekali. <br /> <br />Direktur Bio Farma Honesty Basyir menyebut, vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong adalah vaksin jenis Sinopharm dan CanSino. <br /> <br />"Jenis vaksin yang akan digunakan dalam vaksin gotong royong yakni akan dimulai dengan vaksin Sinopharm," ujar Honesti saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/5/2021). <br /> <br />"Rencana ada vaksin CanSino juga," lanjut dia. <br /> <br />Tak berbeda dengan prosedur pemberian vaksin yan lain, penyuntikan vaksin gotong royong dilakukan sebanyak dua kali. <br /> <br />Setiap penerima vaksin gotong royong akan mendapatkan jenis vaksin yang sama di kedua penyuntikan. <br /> <br />"Untuk vaksin dengan dua dosis per orang, vaksin kesatu dan kedua harus sama," ujar Honesti. <br /> <br /> <br /> <br />