Setelah lebih dari setahun melarang warganya keluar negeri, kini pemerintah Arab Saudi mengizinkan warga yang sudah divaksin untuk bepergian. Pemberian izin bepergian ke luar negeri berlaku mulai 17 Mei 2021.<br /> <br /><br /> <br />Ada tiga kategori yang dianggap sudah divaksin bisa bepergian. Pertama, mereka telah menerima dua dosis vaksin COVID-19. Kedua, mereka yang diberi dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelum perjalanan. Ketiga, orang yang sembuh dari infeksi dalam 6 bulan terakhir. Selain itu, warga yang berusia di bawah 18 tahun serta kelompok usia yang tidak menerima vaksin juga akan diizinkan untuk bepergian ke luar negeri.<br /> <br /><br /> <br />Kerajaan Arab Saudi akan membuka perbatasannya. Kebijakan ini jadi insentif bagi warga negara yang dilarang bepergian ke luar negeri sejak pandemi. APTN.<br />Warga Arab Saudi Diizinkan Bepergian ke Luar Negeri
