Surprise Me!

Apa Perbedaan Tindak Pidana Ringan dengan Pelanggaran?

2021-05-18 1 Dailymotion

KOMPAS.TV - Banyak orang tidak memahami apa itu tindak pidana ringan atau tipiring dengan pelanggaran. <br /> <br />Padahal dua kejadian tersebut adalah hal yang berbeda. Seperti apa bedanya? Dan manakah yang sering dilakukan masyarakat tanpa sadar? <br /> <br />Tindak pidana ringan dapat dikatakan ringan jika berkaitan dengan dampak, hukuman 3 bulan penjara atau denda maksimum Rp 7.500. <br /> <br />Jika di dalam KUHP, kejahatan ada di dalam buku 2 KUHP, sedangkan pelanggaran ada di dalam buku 3 KUHP. <br /> <br />Lantas, apa yang membedakan kejahatan dan pelanggaran? Dampak menjadi salah satu pembeda antara kejahatan dan pelanggaran. <br /> <br />Kedua adalah hukuman, untuk pelanggaran tidak lebih dari 1 tahun kurungan penjara, jika kejahatan bisa sampai pidana mati. <br /> <br />Ketiga, percobaan untuk melakukan pelanggaran tidak sampai dipidana, berbeda dengan kejahatan. <br /> <br />Dalam perkembangan lebih lanjut, perbedaan antara kejahatan dan pelanggaran sudah tidak lagi signifikan. <br /> <br />Hal ini yang membuat para penyusun RUU KUHP tidak lagi membedakan antara pelanggaran dan kejahatan. <br /> <br />RUU KUHP hanya 2 buku, dimana buku 1 yaitu ketentuan umum dan buku 2 berbicara mengenai tindak pidana. <br /> <br />Dapat dikatakan bahwa tindak pidana ringan dapat dilihat dari ancaman hukuman yang lebih ringan dan diperiksa dengan proses yang berbeda dibandingkan dengan kejahatan. <br /> <br />Simak perbedaan antara tindak pidana ringan dengan pelanggaran selengkapnya dalam video berikut. Video ini tayang pada tanggal 19 November 2020. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon