MALANG, KOMPAS.TV - Seorang guru TK di Malang, Jawa Timur, terjerat utang dari pinjaman online. <br /> <br />Awalnya ibu dua anak ini terpaksa meminjam uang sebesar 2,5 juta rupiah, secara daring pada tahun 2020 melalui lima aplikasi berbeda, untuk membayar uang kuliah. <br /> <br />Karena pihak sekolah meminta ia meneruskan pendidikan, ke jenjang strata satu, agar bisa menjadi guru kelas. <br /> <br />Kemudian ia kewalahan karena utangnya, sudah jatuh tempo dalam waktu lima hari. <br /> <br />Karena panik, ia pun menambal utang dengan meminjam lagi ke aplikasi pinjaman online lainnya hingga total 24 aplikasi. <br /> <br />Karena terus berbunga, utangnya pun semakin membengkak hingga mencapai 40 juta rupiah. <br /> <br />Ketakutan, putus asa dan bingung, dialaminya karena terus mendapatkan teror dari para penagih utang. <br /> <br />Kini korban pinjaman online ini tengah dibantu oleh beberapa sahabat dan kuasa hukum, yang merupakan wali murid dari siswa TK nya terdahulu. <br /> <br />Mereka juga berupaya meminta bantuan dari OJK terkait utang yang melilit sang guru. <br /> <br />
