KOMPAS.TV - Pemerintah membuka kesempatan untuk Anda yang ingin berinvestasi syariah dalam bentuk wakaf ritel. <br /> <br />Dana Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS) Seri SWR002 akan digunakan untuk kegiatan berbasis sosial yang tak dibiayai APBN. <br /> <br />Sebelumnya, pemerintah telah memberikan Sukuk Ritel Seri SR014 dan Sukuk Tabungan ST007. <br /> <br />Yang membedakan adalah Sukuk Ritel dan Tabungan sebelumnya untuk investor individu perorangan warga negara Indonesia. <br /> <br />Sementara, imbalan di SWR002 tidak dinikmati oleh investor dan akan dikelola untuk program sosial kemasyarakatan. <br /> <br />Sukuk Wakaf (CWLS) Ritel 002 ini memiliki dana minimal Rp 1 juta dengan masa penawaran 9 April 2021 hingga 3 Juni 2021 dengan tenor 2 tahun dan sesuai prinsip syariah. <br /> <br />Sebelumnya SR014 mulai ditawarkan sejak 26 Februari hingga 17 Maret 2021. <br /> <br />Tingkat imbalan per tahun 5,47%. <br /> <br />Masyarakat bisa mulai membeli dari nominal Rp 1 juta rupiah hingga maksimal Rp 3 miliar. <br /> <br />Dana akan jatuh tempo pada 10 Maret 2024. <br /> <br />
