JAKARTA, KOMPAS.TV - 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), melapor ke Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (19/5/2021) pagi. <br /> <br />Dalam laporannya, para pegawai KPK ini meminta Ombudsman RI menginvestigasi dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, terkait tes wawasan kebangsaan. <br /> <br />Ombudsman memiliki kewenangan untuk mendalami laporan terkait pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. <br /> <br />Tes wawasan kebangsaan itu diikuti oleh 1.351 pegawai KPK sebagai bagian dari alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN). <br /> <br />Sempat beredar pula Surat Keputusan (SK) lengkap dengan kop dan tanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri tersebar di kalangan media, Selasa (11/5/2021). <br /> <br />Isinya tentang pembebasan tugas 75 pegawai KPK yang tak lolos menjalani Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). <br /> <br />Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa, menyebut 75 pegawai yang tidak lulus TWK belum diberhentikan. <br /> <br />Menurut Cahya, KPK akan menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). <br /> <br />Video Editor: Mukhammad Rengga <br /> <br />
