JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/5/2021) menggelar sidang kasus penyebaran kabar bohong hasil tes usap Rizieq Shihab di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Agenda sidang berupa pemeriksaan saksi dan ahli. <br /> <br />Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut ada sejumlah saksi yang akan dihadirkan diantaranya adalah ahli. <br /> <br />Dalam sidang sepekan sebelumnya, pihak Rizieq Shihab sudah menghadirkan enam orang saksi yakni saksi meringankan beserta ahli. <br /> <br />Jalannya persidangan di kawal dengan pengamanan ketat kepolisian. <br /> <br />