BEKASI, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur di Kota Bekasi yang di duga dilakukan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi terus bergulir. <br /> <br />Ayah P-U, D korban pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku A-T anak Anggota DPRD Kota Bekasi kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (19/7) sore <br /> <br />Kedatangan ayah korban pemerkosaan dan perdagangan anak ini untuk menyerahkan berkas kasus yang di alami anaknya. <br /> <br />Ayah korban menjelaskan dirinya kecewa karena lambatnya penanganan dari kepolisian yang hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi jelas terkait penyelidikan kasusnya. <br /> <br />Sementara itu, Kasubaghumas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan sudah melakukan pemeriksaan saksi dari keluarga korban dan keluarga terduga pelaku. <br /> <br />Pemanggilan pertama dan kedua sudah dilayangkan kepada terduga pelaku namun terduga pelaku mangkir. <br /> <br />Kini kepolisian akan memanggil paksa terduga pelaku. <br /> <br />Ayah korban mengaku juga sempat mengalami intimidasi di media sosial dan didatangi pengendara motor yang menggedor pintu pada dinihari. <br /> <br />Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur di Bekasi Timur Kota Bekasi dilaporkan oleh Ayah korban dan kuasa hukumnya pada tanggal 12 april 2021 lalu. <br /> <br />Hingga kini penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota terus di lakukan dengan memeriksa keluarga korban dan keluarga pelaku. <br /> <br />Namun Polisi yang memanggil terduga pelaku tidak pernah datang. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />
