KOMPAS.TV - Sebanyak 8 orang ditangkap sebagai terduga pelaku perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Selatan. <br /> <br />Salah satunya merupakan Kepala Desa Beringin Kencana. <br /> <br />Kepala desa diduga berperan mengumpulkan massa untuk menggeruduk Mapolsek Candipuro. <br /> <br />Sementara 7 orang lainnya, berbagi peran untuk merekam dan menyiarkan di lini masa, serta menyebarkan berita yang diduga hoaks. <br /> <br />Selain rekaman kamera pemantau dan informasi yang beredar di media sosial, polisi juga telah menyita barang bukti yang ditemukan TNI berupa dua pucuk senjata api di lokasi kejadian. <br /> <br />Kapolda Lampung telah mendatangi Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan yang dirusak dan dibakar oleh warga. <br /> <br />Polisi menegaskan akan menindak semua pelaku jika terbukti bersalah. <br /> <br />Kapolda mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi dan akan menindak tegas para pelaku perusakan bila terbukti bersalah. <br /> <br />Kapolda meminta satuannya untuk menyelidiki motif atas aksi yang dilakukan para pelaku perusakan. <br /> <br />Kabid Humas Polda Lampung menyebut aksi perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro dipicu oleh keluhan warga yang merasa banyak kasus kriminal tidak ditangani oleh kepolisian di wilayah Lampung Selatan. <br /> <br />Warga kemudian datang ke Mapolsek, Selasa malam pukul 23.00 WIB merusak dan membakar sebagian gedung. <br /> <br />