Surprise Me!

Ketua KAMI Medan Divonis 1 Tahun Penjara

2021-05-20 343 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Ketua KAMI Medan, Khairi Amri. <br /> <br />Majelis hakim yang diketuai oleh Tengku Oyong, dalam amar putusannya menyatakan terdakwa Khairi Amri yang merupakan admin grup whatsapp KAMI MEDAN, terbukti bersalah dalam percakapan di grup whatsapp tersebut. <br /> <br />Menurut majelis hakim, Khairi Amri menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian. <br /> <br />Atas perbuatannya, Khairi Amri dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun. (*) <br /> <br />#ujarankebencian #kami #pnmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon