LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.TV - Delapan orang ditangkap, sebagai terduga pelaku perusakan dan pembakaran, Mapolsek Candipuro Lampung Selatan. <br /> <br />Salah satunya, merupakan Kepala Desa Beringin Kencana. <br /> <br />Kepala desa, diduga berperan mengumpulkan massa untuk menggeruduk Mapolsek Candipuro. <br /> <br />Sementara 7 orang lainnya, berbagi peran untuk merekam dan menyiarkan di lini masa, serta menyebarkan berita yang diduga hoaks. <br /> <br />Selain rekaman kamera pemantau dan informasi yang beredar di sosial media, polisi juga telah menyita barang bukti yang ditemukan TNI berupa dua pucuk senjata api, di lokasi kejadi. <br /> <br />Kapolda Lampung mengimbau warga, untuk tidak mudah terprovokasi, dan terus menyelidiki motif atas aksi yang dilakukan para pelaku. <br /> <br />Sebelumnya, aksi anarkistis dipicu keluhan warga yang merasa banyak kasus kriminal, yang tidak ditangani oleh kepolisian, di wilayah Lampung Selatan. <br /> <br />Salah satunya, kinerja polisi dalam menindak kasus begal. <br /> <br />Puluhan orang kemudian datang ke Mapolsek, Selasa, pukul 23.00 WIB, merusak dan membakar Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan. <br /> <br />