JAKARTA, KOMPAS.TV - Putra pedangdut senior Rita Sugiarto ditangkap jajaran Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Ciracas, Jakarta Timur. <br /> <br />Dia mengaku telah mengonsumsi narkoba selama 3 tahun terakhir. <br /> <br />Anak selebritas kembali lagi terjerat kasus narkoba. <br /> <br />Putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah ditangkap jajaran Dit Resnarkoba Polda Metro jaya atas kasus penyalahgunaan narkoba. <br /> <br />Tersangka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. <br /> <br />Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,9 gram alat isap dan ponsel milik tersangka. <br /> <br />Di hadapan polisi tersangka mengaku telah mengonsumsi sabu karena tertarik mencoba bujukan teman sejak 3 tahun lalu. <br /> <br />Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, hasilnya petugas menangkap 2 bandar sabu yang menjual barang memabukkan ke tersangka. <br /> <br />Atas perbuatannya tersangka harus mendekam di jeruji besi Mapolda Metro Jaya. <br /> <br />Ia diancam pasal narkotika dengan hukuman penjara selama 20 tahun. <br /> <br />
