Surprise Me!

Agung Sucipto, Terdakwa Penyuap Nurdin Abdullah Jalani Sidang

2021-05-20 363 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pengadilan negeri tipikor makassar , mengelar sidang perdana , dengan terdakwa agung sucipto . Agung sucipto merupakan terduga penyuap gubernur sulawesi selatan non aktif , nurdin abdullah . <br /> <br />Sidang perdana terdakwa penyuap gubernur non aktif nurdin abdullah , agung sucipto berlansung secara luring terbatas . Terdakwa berada di lapas kelas satu makassar dan hadir secara daring . <br /> <br />Dalam dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh jaksa penuntut umum kpk , agung sucipto , didakwa dua pasal , yakni pasal lima ayat satu huruf a , atau pasal lima ayat satu huruf b , kemudian dilapis dan di alternatifkan dengan pasal tiga belas uu tipikor. <br /> <br />Terdakwa , diduga telah melakukan praktek suap kepada gubernur sulsel non aktif , nurdin abdullah , terkait proyek pembangunan infrastruktur di sulsel tahun anggaran 2020-2021. <br /> <br />Adapun suap pertama dilakukan di rumah jabatan gubernur , dengan nilai 150 ribu dollar , dan suap kedua , sebesar dua milliar lima ratus juta , dimana kpk , melakukan operasi tangkap tangan, di salah satu rumah makan. <br /> <br />Sementara itu , terkait dakwaan jaksa penuntut umum . Kuasa hukum terkdakwa , menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi . Pihaknya ingin lansung ke pokok dan pembuktian perkara. <br /> <br />Sidang lanjutan akan di gelar pada kamis 27 mei 2021 mendatang , dengan agenda pemeriksaan saksi. <br /> <br />#GUBERNURSULSEL <br />#OTT <br />#NURDINABDULLAH <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon