TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus penemuan jenazah seorang anak di dalam rumah di Temanggung, Jawa Tengah. <br /> <br />Dua tersangka adalah orangtua korban yang menggelar ruwatan sang anak. <br /> <br />Teka-teki kematian seorang bocah perempuan yang jenazahnya dibiarkan di dalam kamar selama 4 bulan terungkap. <br /> <br />Polisi menetapkan 4 tersangka kasus ruwat yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia di Temanggung, Jawa Tengah. <br /> <br />Miris, kedua tersangka tidak lain yaitu orangtua korban dibantu oleh 2 orang tetangganya. <br /> <br />Pengungkapan kasus ini setelah polisi menggelar pemeriksan dan penyelidikan di lokasi kejadian. <br /> <br />Korban diduga meninggal dunia setelah dimasukkan ke dalam bak air akibat ritual yang dilakukan orangtua korban. <br /> <br />Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jenazah seorang anak di dalam kamar rumah dalam kondisi mengenaskan. <br /> <br />Diduga jenazah telah meninggal sejak 4 bulan lalu. <br /> <br />Kini keempatke-4 tersangka diancam pasal perlindungan anak dengan hukuman selama 15 tahun penjara. <br /> <br />