BEKASI, KOMPAS.TV - Pelaku yang menjadi otak pencurian dan pemerkosa anak di bawah umur yang terjadi pada hari Sabtu (15/05) lalu, di Bintara, Bekasi, Jawa Barat, ditangkap di tempat persembunyiannya pada Rabu (19/05) malam. <br /> <br />Saat penangkapan, pelaku tidak melawan dan menuruti petugas. <br /> <br />Saat kejadian pelaku mengambil uang, dua ponsel, serta memperkosa korban, yang baru berusia 15 tahun. <br /> <br />Korban tidak sempat melihat pelaku karena diancam akan dibunuh. <br /> <br />Pada Senin (17/05) kemarin, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, sudah lebih dulu merilis dua tersangka lainnya. <br /> <br />Kedua tersangka AH dan RP ,ditangkap di wilayah Jakarta Utara kurang dari 24 jam pasca peristiwa. <br /> <br />Dalam kasus ini, AH berperan sebagai penadah, sedangkan RP berperan sebagai joki serta memantau situasi. <br /> <br />Seusai kejadian, korban mengalami trauma dan kini sudah diungsikan ke rumah aman oleh petugas untuk diberikan pemulihan mental. <br /> <br /> <br />