MALANG-KOMPAS.TV-Polres Malang membongkar makam dan melakukan otopsi terhadap jenazah Siti Chotimah, seorang warga yang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia karena bunuh diri. <br /> <br />Pembongkaran makam dilakukan di TPU Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang, Kamis (20/05/2021). <br /> <br />Pembongkaran dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga Siti Chotimah, yang menemukan adanya kejanggalan pada kematian korban. <br /> <br />"Keluarga curiga, karena saat memandikan jenazah ditemukan kejanggalan. Luka di bagian kepala, lengan dan kaki" kata Abdurahman, adik kandung korban. <br /> <br />Keluarga menambahkan, selama ini korban dianggap tidak memiliki masalah. Sehingga keluarga ragu jika korban meninggal karena bunuh diri. <br /> <br />Sebelumnya pada 20 Maret 2021 jenazah Siti Chotimah, warga Jalan Peltu Sujono Gang Mawar Kelurahan Ciptomulyo ditemukan meninggal dunia di Bendungan Sengguruh Kabupaten Malang. <br /> <br />Dari laporan awal, korban yang baru 12 hari melahirkan bayi kembar disebut meninggal karena bunuh diri. <br /> <br />#pembongkaranmakam <br /> <br />
