PALEMBANG, KOMPAS.TV - Setelah upaya persuasif, Polisi akan bertindak tegas pada tempat usaha yang tak patuh Protokol Kesehatan. <br /> <br />Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya Palembang yang masih berstatus zona merah. <br /> <br />Tempat-tempat usaha seperti pusat perbelanjaan yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan dibubarkan paksa dan bahkan ditutup. <br /> <br />#Covid19 #ZonaMerah #ProtokolKesehatan <br /> <br /> <br /> <br />