Surprise Me!

Anak Anggota DPRD Bekasi Serahkan Diri ke Polisi

2021-05-21 146 Dailymotion

BEKASI, KOMPAS.TV Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan tersangka AT diserahkan orang tuanya pada Jumat (21/05/2021) dini hari. <br /> <br />"Kasus persetubuhan di bawah umur, ramai diberitakan. Perkembangan kita telah mengamankan jumat subuh jam 4 pagi, pengejaran dan penggeledahan di rumah orang tua pelaku, kita imbau untuk menyerahkan tersangka, Jam 4 subuh diantarkan orang tuanya. "jelas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi. <br /> <br />Sebelumnya pelaku sempat melarikan diri ke Bandung dan Cilacap. <br /> <br />Dalam rilisnya Kapolres Metro Bekasi Kota menjelaskan keduanya berkenalan sejak 9 bulan lalu. <br /> <br />Kepada polisi, pelaku mengaku selama ini persetubuhan sudah di lakukan berkali-kali di tempat kost-an pelaku. <br /> <br />Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk di antaranya pakain korban, pakain pelaku, akta keluarga yang menandakan korban memang di bawah umur. <br /> <br />Jika terbukti bersalah anak anggota DPRD Bekasi itu, terancam maksimal hukuman penjara 15 tahun penjara di UU pidana persetubuhan di bawah umur. <br /> <br />Video Editor: Febi <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon