Surprise Me!

Oknum ASN Penjual Vaksin Ilegal Ditangkap, Polisi: Sudah 15 Kali Beraksi, Total 1.085 Orang Divaksin

2021-05-22 370 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penjualan vaksin covid-19 secara illegal yang dilakukan 3 Aparatur Sipil Negara (ASN). <br /> <br />Total sudah ada lebih dari 1.000 orang yang menerima vaksin tersebut. <br /> <br />Polisi menyebut 3 ASN yang menjual vaksin secara ilegal adalah satu dokter yang bekerja di Rutan Tanjung Kusta di Medan dan dua ASN dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. <br /> <br />Ketiganya bekerja sama dengan seorang agen properti perumahan yang bertugas mencari pembeli vaksin. Aksi jual beli vaksin sudah berlangsung sejak April dan berlangsung 15 kali. <br /> <br />Sementara itu, polisi telah menetapkan 4 pelaku yang menjual vaksin ilegal sebagai tersangka. <br /> <br />Mereka mengaku telah melakukan aksinya sejak April dan total uang yang terkumpul hingga kasus ini terungkap yaitu sekitar 271 juta rupiah. <br /> <br />Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Utara, membenarkan 1 ASN yang ada di Rumah Tahanan Kelas I Medan, terlibat praktik jual beli vaksin covid-19 ilegal. <br /> <br />Praktik ini tanpa sepengetahuan kepala rutan, dan kantor wilayah. Kemenkumham menyerahkan sepenuhanya kasus ini kepada polisi. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon