KOMPAS.TV - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, menyerahkan uang bantuan untuk pelunasan utang guru TK yang terjerat pinjaman online. Total uang tunai yang diserahkan senilai Rp 26.200.000. <br /> <br />Penyerahan uang bantuan dilakukan di kantor Baznas Kota Malang pada Jumat siang (21/5). <br /> <br />Bantuan uang tunai senilai Rp 26.200.000 diserahkan kepada korban berinisial S yang didampingi kuasa hukumnya. <br /> <br />Pihak Baznas Kota Malang menyatakan, proses pembayaran utang akan dikelola oleh kuasa hukum S. <br /> <br />Jika ada platform pinjaman online yang tidak bisa dihubungi, maka sisa uang akan digunakan untuk modal usaha S. <br /> <br />Sebagai informasi, sebelumnya seorang guru TK di Malang berinisial S awalnya meminjam uang Rp 2.5 juta di 5 aplikasi pinjol pada tahun 2020 untuk membayar biaya kuliah S1 dalam memenuhi syarat tetap menjadi guru TK. <br /> <br />Namun, biaya potongan sampai bunga yang ditetapkan pinjol yang terlalu tinggi membuat S terpaksa gali lobang tutup lobang meminjam ke 24 aplikasi pinjol ilegal lainnya sehingga utangnya membengkak sampai Rp 40 juta. <br /> <br />
