INDRAMAYU, KOMPAS.TV Kurang dari 24 jam, pelaku penculikan bayi berusia 10 bulan ditangkap dan ditahan. <br /> <br />Pelaku diketahui adalah asisten rumah tangga di rumah Serda R. <br /> <br />Berkat rekaman CCTV aksi penculikan bayi dari prajurit Kodam Jaya itu cepat terungkap. <br /> <br />Pelaku diamankan di rumahnya di desa Kedokan, Agung Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indaramayu, Jawa Barat, Jumat (21/05/2021) malam. <br /> <br />Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo mengatakan pengungkapan pelaku penculikan kurang dari 2 jam cepat tertangkap. <br /> <br />"Setelah ketemu kami bawa ke Mapolres Indramayu. Pelaku ditemukan di rumahnya."ungkap Teguh. <br /> <br />Syukur bayi ditemukan dalam keadaan sehat. <br /> <br />Meski motifnya masih didalami, pelaku S sempat mengaku menculik anak tersebut karena ingin diberikan kepada keluarganya yang belum memiliki anak di kampung. <br /> <br />Meski belum menemukan indikasi pelaku mengalami gangguan jiwa, pemeriksaan lebih lanjut masih terus didalami kepada pelaku. <br /> <br />Pelaku S dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. <br /> <br />Video Editor: Noval <br /> <br /> <br />