JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, harus menjemput paksa 89 orang warga satu rukun tetangga (RT) untuk melakukan tes swab PCR. <br /> <br />Pasalnya, sudah 20 orang warga di RT tersebut yang dinyatakan positif korona. Penyebaran virus bermula ketika warga menolong orang yang saat itu juga positif Covid-19. <br /> <br />Satgas mendatangi rumah-rumah tiap warga untuk diminta ikut tes swab. Hingga saat ini, sudah sekitar 300 warga yang mengikuti tes swab PCR, sebagai langkah tracing di RT.06/RW.03 Kelurahan Ciracas. <br /> <br />Berdasarkan data Satgas, masih ada 89 orang warga yang belum melakukan tes swab, sehingga akhirnya dijemput paksa oleh petugas. <br /> <br />Saat ini, Satgas memberlakukan karantina mikro hingga tanggal 2 Juni 2021 mendatang. <br /> <br />Pemberlakuan karantina mikro dalam satu RT bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat. Bagi warga yang bekerja tatap muka, diminta untuk mengajukan izin. <br /> <br />Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono, menyebut awalnya ditemukan ada satu orang sakit dan terpapar Covid-19, lalu menularkan ke anggota keluarga lainnya. <br /> <br />Dari klaster keluarga itu menyebar hingga totalnya ada 20 warga satu RT positif terpapar Covid-19. <br /> <br />Sebagian di antaranya sudah dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. <br /> <br />Video Editor: Novaltri Sarelpa <br /> <br />