Surprise Me!

Tersangka Vaksinasi Ilegal Raup Dana Rp 271 Juta

2021-05-22 1,592 Dailymotion

KOMPAS.TV - Dugaan jual beli vaksin covid-19 ilegal berhasil dibongkar Kepolisian Daerah Sumatera Utara. <br /> <br />Polisi langsung menggeledah sebuah ruangan penyimpanan vaksin untuk mencari dugaan penyimpangan lain di Kantor Dinas Kesehatan Sumatera Utara. <br /> <br />Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut para tersangka melakukan vaksinasi ilegal dengan memungut bayaran di tujuh perumahan di Kota Medan, termasuk Jakarta. <br /> <br />Para tersangka menarik bayaran Rp 250 ribu per orang dan meraup dana Rp 271 juta lebih lalu dibagi sesuai peran masing-masing. <br /> <br />Tersangka S-W agen properti swasta mengaku menjembatani masyarakat yang ingin divaksin, menghimpun dana, lalu menentukan jadwal dan lokasi vaksinasi. <br /> <br />Sementara, tersangka dokter I-W mengakui vaksin yang dijual berasal dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara yang diambil secara langsung atau melalui permintaan. <br /> <br />Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan sanksi pemecatan menanti seluruh ASN yang terlibat kasus dugaan jual beli vaksin ilegal ini. <br /> <br />Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut kasus ini adalah kewenangan daerah dan belum menerima laporan kasus yang sama di daerah lain. <br /> <br />Kini Kepolisian Sumatera Utara masih mendata setiap warga yang membeli dan menerima suntikan dalam kasus ini. <br /> <br />Warga yang telah menerima suntikan dosis pertama akan menerima suntikan kedua secara gratis lewat vaksinasi pemerintah setempat. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon