SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Meski ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang melarang kegiatan halal bihalal, Aparatur Kecamatan dan Kader Parpol di Sukoharjo Jawa Tengah tetap menggelar halal bihalal dengan dihibur biduan. <br /> <br />Videonya viral di media sosial. Video halal bihalal dengan hiburan biduan itu sudah beredar sejak dua hari lalu. <br /> <br />Dalam video terlihat, kegiatan halal bihalal dihadiri camat, lurah dan kepala desa. <br /> <br />Video ini memicu kontroversi, lantaran sebelumnya Pemkab Sukoharjo telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan halal bihalal dan acara sejenisnya di tengah pandemi covid-19. <br /> <br />PLT Camat Sukoharjo, Havid Danang membenarkan adanya kegiatan halal bihalal, seperti dalam video yang viral. <br /> <br />Havid menjelaskan kegiatan halal bihalal itu digelar oleh Kader PAC Sukoharjo Kota. <br /> <br />Pihaknya selaku PLT camat, lurah dan kepala desa hanya diundang dalam acara itu. <br /> <br />
