JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuh rekaman kamera CCTV saat pelaku bernama Sanimah berusia 36 tahun menculik bayi berusia 9 bulan di kawasan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (21/05/2021) lalu. <br /> <br />Bayi ini merupakan anak dari majikannya yang merupakan prajurit Kodam Jaya. <br /> <br />Hanya berselang beberapa jam pelaku ditangkap di wilayah Indramayu, Jawa Barat. <br /> <br />Pelaku diketahui baru bekerja selama 6 hari di rumah korban. <br /> <br />Menurut pengakuannya kepada petugas, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran ingin memberikan bayi tersebut kepada saudaranya yang tidak memiliki anak. <br /> <br />Namun, saat dilakukan pendalaman saudara pelaku menyatakan tidak pernah meminta bayi kepada pelaku. <br /> <br />Oleh karena itu petugas kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih dalam dan memeriksa kejiwaan pelaku. <br /> <br />Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa 2 kotak susu, satu botol susu, dan pakaian bayi. <br /> <br />Sementara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. <br /> <br />