KOMPAS.TV - Seleksi CPNS menggunakan persyaratan tes kompetensi dasar atau sering disebut sebagai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untu bisa lolos ke tahap selanjutnya dalam tahapan seleksi CPNS. <br /> <br />Dalam SKD terdapat 3 jenis tes atau 3 kelompok soal yang perlu dikerjakan oleh para peserta, yaitu TKP atau Tes Karakteristik Pribadi kemudian TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan serta TIU Tes Intelegensia Umum. <br /> <br />Pertanyaan dalam tes ini menilai tentang perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme. <br /> <br />TWK - Tes Wawasan Kebangsaan <br /> <br />Pertanyaan dalam uji TWK digunakan untuk menilai penguasan pengetahuan dan kemampuan implementasi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan bahasa Indonesia. <br /> <br />Tes ini menilai 3 kemampuan peserta yaitu kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme dan analitis. <br /> <br />Kemudian kemampuan numerik berhubungan dengna berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif dan soal cerita. <br /> <br />Serta kemampuan figural untuk mengukur kemampuan peserta dalam bernalar. <br /> <br />Untuk lolos ke tahap selanjutnya, peserta CPNS harus lolos nilai ambang batas selanjutnya. <br /> <br />Nilai ambang batas kelolosan tes CPNS atau SKD selalu berbeda setiap tahunnya. <br /> <br /> <br /> <br />Video editor: Faqih F <br /> <br />