MEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara, hingga kini masih melakukan penyelidikan lanjutan, terkait dengan kasus jual beli vaksin covid-19 ilegal yang dilakukan oleh oknum ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. <br /> <br />Polisi bahkan menyebut adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini. <br /> <br />Polisi saat ini masih mendalami keterangan 9 saksi, termasuk mereka yang telah divaksin setelah membayarkan sejumlah uang kepada para tersangka. <br /> <br />Jika nantinya dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi keterlibatan orang lain selain 4 tersangka yang telah ditetapkan, maka besar kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. <br /> <br />Dalam waktu dekat, penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara juga akan memanggil atasan oknum ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, terkait dengan kasus ini. <br /> <br />Gubernur Sumatra Utara memastikan porses vaksinasi covid-19 di Sumatra Utara hingga saat ini masih berlangsung secara gratis yang ditujukan kepada lansia, tenaga pendidik, petugas pelayanan masyarakat dan tenaga kesehatan. <br /> <br />Edy Rahmayadi sangat menyayangkan tindakan warga yang mau membayar untuk menjadi peserta vaksinasi covid-19, warga harusnya lebih kritis dan menolak jika ada yang mengajukan vaksinasi berbayar. <br /> <br />