KOMPAS.TV - Penyekatan pemudik yang kembali ke Jakarta berakhir 24 Mei 2021, tetapi justru diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2021, untuk mencegah lonjakan kasus corona pasca libur Lebaran. <br /> <br />Para pemudik yang akan kembali ke Jakarta lanjut wajib membawa surat bebas corona yang akan diperiksa di posko penyekatan. <br /> <br />Tiap pemudik yang melewati posko penyekatan akan diminta menunjukkan surat bebas Covid-19 dengan masa berlaku 1x24 jam. <br /> <br />Jika tidak punya, 50 persen penumpang dalam kendaraan harus mengikuti tes cepat antigen corona yang disediakan. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />