Surprise Me!

Gelar Pesta Ulang Tahun di Rumah Dinas, Khofifah Dilaporkan ke Polisi

2021-05-24 1 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dilaporkan oleh kelompok aktivis 98 Surabaya kepada Polda Jawa Timur. <br /> <br />Kuasa hukum Aktivis 98 Surabaya Ari Hans Simaela mengatakan, Khofifah dilaporkan karena diduga telah melanggar protokol kesehatan di acara ulang tahun dirinya yang diselenggarakan di rumah dinasnya. <br /> <br />"Kami berencana membuat laporan terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan", ungkap Ari saat memberikan keterangan kepada wartawan (24/5). <br /> <br />Tak hanya terkait pelanggaran protokol kesehatan, Khofifah juga dilaporkan karena adanya dugaan pemberian dan penerimaan gratifikasi dalam acara ulang tahun tersebut, melalui pemberian hadiah kepada mantan Menteri Sosial tersebut. <br /> <br />"Ada persoalan yang lebih besar, yaitu persoalan terhadap pelanggaran undang-undang tipikor, dalam hal ini pemberian dan penerimaan gratifikasi. Acara sebesar itu, tentu saja melibatkan uang yang besar", ungkap Ari. <br /> <br />Selain melaporkan Khofifah, Aktivis 98 Surabaya juga melaporkan Wakil Gubernur Emil Dardak, dan PLH Sekretaris Daerah Jawa Timur, Heru Cahyono. <br /> <br />Dalam pelaporan tersebut, mereka membawa sejumlah barang bukti berupa screenshot video pesta ulang tahun Khofifah. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon