MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Satnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu. <br /> <br />Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan narkoba di bagian bagasi mobil yang sudah dimodifikasi. <br /> <br />Polisi yang sudah membuntuti mobil yang dikendarai pelaku yang merupakan warga Aceh, langsung melakukan penyergapan. <br /> <br />Polisi langsung mencegat mobil begitu melihat gelagat pelaku mulai berusaha menjauh dari kejaran petugas. <br /> <br />Saat dihentikan, pelaku membantah membawa narkoba. <br /> <br />Namun petugas akhirnya menemukan narkoba di penyimpanan ban cadangan. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah empat kali membawa narkoba dari Aceh menuju Kota Medan. <br /> <br />Total narkoba jenis sabu yang dibawa pelaku dari Aceh ke Kota Medan seluruhnya seberat 92 kilogram yang dikirim pelaku secara bertahap setiap dua pekan sekali. <br /> <br />Pelaku diduga merupakan bagian sindikat narkoba jaringan internasional dengan sasaran di Kota Medan. <br /> <br />
