BALI, KOMPAS.TV - Dua WNA ditangkap dalam kasus peredaran narkoba jenis kokain dan ganja di dua TKP yang berbeda oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Badung, Bali. <br /> <br />Kedua WNA itu berasal dari Italia dan Inggris. <br /> <br />Menurut Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi didampingi Kasat Narkoba Iptu Putu Budi Artama, WNA asal Inggris yang dibekuk yakni Kenneth Daniel Kutsch (62) bersama pacarnya Ni Ketut Dewi Seniwati (55). <br /> <br />Keduanya ditangkap di dalam mobil yang berada di parkiran Restoran Wasabi di Jalan Pantai Pererenan Mengwi Badung, pada Jumat 7 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WITA. <br /> <br />Dari tangan kedua WNA, polisi menyita 94,02 gram kokain yang masih dibungkus dalam plastik klip dengan harga 400 juta rupiah, beserta ganja seberat 118 gram. <br /> <br />Selain menangkap 2 WNA, Polisi juga menangkap pengedar narkoba atas nama Jojo alias Joko Wiharjo (37) di depan villa Pondok Umalas No. 6 Jalan Umalas Tunon, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 23.00 WITA. <br /> <br />Dalam penggeledahan disita 3 plastik klop berisi sabu seberat 2.46 gram gram yang disimpan di keranjang stang sepeda motor. <br /> <br />
