LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pengungkapan kasus tindak kriminal kembali dilakukan Polres Kota Bandar Lampung. <br /> <br />Kasus yang diungkap diantaranya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor. <br /> <br />Total 17 tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus selama kurun waktu satu pekan, 8 diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. <br /> <br />Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan berupa sepeda motor hasil curian, senjata api rakitan, amunisi, surat kendaraan, uang tunai. <br /> <br />Jika tebrukti bersalah, para tersangka terancam hukum minimal 7 tahun kurungan penjara. <br /> <br />#Kriminal #Curanmor #Curas #Curat <br /> <br />