Surprise Me!

Diknas Makassar Tak Izinkan Penggunaan Suket Untuk PPDB

2021-05-25 595 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dinas pendidikan kota makassar mengeluarkan aturan baru untuk penerimaan peserta didik baru atau ppdb tahun 2021 . Dinas pendidikan tak lagi membolehkan surat keterangan untuk menggantikan berkas pesyaratan calon peserta didik . <br /> <br />Jika pada penerimaan peserta didik baru tahun 2020 lalu , dinas pendidikan memberikan keringanan dengan menggunakan surat ketarangan sebagai pengganti kartu kelaurga dan ktp , untuk wali peserta didik , namun tahun ini tak lagi diizinkan . <br /> <br />Dinas pendidikan meminat , agar kelangkapan berkas seperti kk dan ktp harus dalam aslinya , tak lagi di ganti dengan surat keterangan atau suket . Paslanya , banyak kendala yang terjadi , dalam data dinas pendidikan kota makassar. <br /> <br />#DIKNASMAKASSAR <br />#PPDB <br />#DISDIK <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon