Surprise Me!

Terima Laporan dari 400 Warga, Polisi Tangkap Bos Arisan yang Bawa Kabur Uang Rp 1 Miliar

2021-05-25 887 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polisi membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban bandar arisan di Mojokerto, Jawa Timur. <br /> <br />Sudah lebih dari satu miliar rupiah uang peserta arisan raib yang ditilap pelaku. <br /> <br />Warga yang menjadi korban arisan, diminta melaporkan diri ke Mapolres Mojokerto. <br /> <br />Saat ini, total sudah ada 400 warga dengan total kerugian 430 juta rupiah yang telah melapor ke polisi. <br /> <br />Polisi memperkirakan jumlah korban akan terus bertambah. <br /> <br />Kemarin (24/5/2021), Polres Mojokerto membeberkan tindakan pelaku. <br /> <br />Polisi menangkap Tarmiati Alias Mia, bersama suami dan anaknya saat dalam pelarian ke Jawa Tengah. <br /> <br />Sebagai bos arisan, Mia justru menilap uang peserta arisan lebih dari satu miliar rupiah untuk membayar utang usaha yang gulung tikar. Bisnis yang Mia bangun juga dari uang arisan tersebut. <br /> <br />Dari tangan tersangka, polisi menyita dua mobil serta sejumlah barang bukti transaksi. <br /> <br />Tarmiati ditangkap setelah 400 warga Kecamatan Ngoro, peserta arisan lebaran lapor ke polisi karena hingga lebaran usai, uang mereka belum cair. <br /> <br />Kepada petugas, tersangka mengaku telah menghabiskan total uang arisan warga sebanyak satu miliar rupiah. <br /> <br />Uang itu digunakan tersangka untuk membayar utang karena sejumlah usaha yang didirikannya dari uang arisan, gulung tikar. <br /> <br />Akhirnya, ratusan peserta arisan melapor ke polisi karena tak kunjung menerima kue dan tabungan yang dijanjikan saat lebaran. <br /> <br />"Saya sudah berusaha mencari pinjaman lagi tapi saya tidak bisa karena terlilit hutang terlalu banyak, akhirnya jadi seperti ini. Saya benar-benar minta maaf kepada semua yang ikut arisan dan juga keluarga saya sudah membikin malu," ujar Tarmiati. <br /> <br />Kini tersangka terancam hukuman empat tahun penjara. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon