MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Polisi membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban bandar arisan di Mojokerto, Jawa Timur. <br /> <br />Sudah lebih dari satu miliar rupiah uang peserta arisan raib ditilap pelaku. <br /> <br />Warga yang menjadi korban arisan, diminta melaporkan diri ke Mapolres Mojokerto. <br /> <br />Saat ini, sudah ada 400 warga dengan total kerugian 430 juta rupiah yang telah melapor ke Polisi. <br /> <br />Polisi memperkirakan jumlah korban akan terus bertambah. <br /> <br />Kemarin, Polres Mojokerto membeberkan tindakan pelaku. <br /> <br />Polisi menangkap Tarmiati alias Mia, bersama suami dan anaknya saat dalam pelarian ke Jawa Tengah. <br /> <br />Sebagai bos arisan, Mia justru menilap uang peserta arisan lebih dari satu miliar rupiah untuk membayar utang usaha yang gulung tikar. <br /> <br />Bisnis yang Mia bangun juga berasal dari uang arisan itu. <br /> <br />Akhirnya, ratusan peserta arisan melapor ke polisi karena tak kunjung menerima kue dan tabungan yang dijanjikan saat lebaran. <br /> <br />