GORONTALO, KOMPAS TV - Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengeluarkan surat edaran tentang pemberian sanksi administrasi bagi warga yang menolak vaksinasi. <br /> <br />Dalam surat tersebut, warga yang tidak mengikuti vaksinasi akan diberikan sanksi administratif berupa penundaan hingga penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. <br /> <br />Selain itu, warga juga akan diberikan sanksi penundaan dan penghentian layanan administratif atau denda. <br /> <br />Meski demikian surat yang dikeluarkan pada 21 Mei 2021 lalu ini, pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan sanksi administratif. <br /> <br />Sanksi administratif baru akan terapkan jika masyarakat diberikan sosialisasi berulang ulang namun tak mau divaksin. <br /> <br />Bupati Bone Bolango Gorontalo Hamim Pou mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan karena capaian vaksinasi di Bone Bolango masih rendah baik lansia maupun masyarakat lainnya. <br /> <br />"surat edaran ini satu atau dua minggu kedepan akan disosiaisasikan dengan cara-cara yang persuasif, jika itu sudah tersosialisasikan dengan baik, namun tingkat kepatuhan atau partisipasi vaksinasi masih rendah, kita akan beringan peringatan kedua. setelah itu kita akan terapkan" <br /> <br />Menurut Hamim rendahnya vaksinasi karena masih banyak berbagai alasan mulai dari takut divaksin hingga tak diijinkan oleh keluarganya. <br /> <br /> <br /> <br />#vaksin #Bone Bolango #Hamim Pou <br /> <br />