KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan rekomendasi peredaran obat covid-19 dari Tiongkok, Linhua Qingwen Capsules karena lebih besar risiko ketimbang manfaatnya. <br /> <br />Obat ini sempat memperoleh persetujuan BNPB atas rekomendasi Badan Pom pada 2020 melalui Sistem Layanan Perizinan Tanggap Darurat. <br /> <br />Namun setelah melalui kajian lebih lanjut obat jenis ini diketahui mengandung bahan berbahaya yang bisa memicu masalah pada jantung dan pembuluh darah serta sistem saraf pusat. <br /> <br />Melansir dari Kompas.Com, Hal tersebut disebabkan, karena terdapat kandungan bahan Ephedra dalam obat China Lianhua Qingwen Capsules Donasi, yang mana bahan ini dilarang penggunaannya. <br /> <br />Dijelaskan pakar Farmakologi & Clinical Research Supporting Unit dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Nafrialdi, PhD, SpPD, ephedra adalah obat golongan simpatomimetik, yang punya efek terhadap sistem kardiovaskular. <br /> <br />
