JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan sempat memberi nilai E, alias yang terburuk kepada Pemprov DKI terkait penanganan covid-19. <br /> <br />Meskipun Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin sudah mengklarifikasi penilaian itu, kini muncul pertanyaan, seperti apa penanganan kasus corona di Ibu Kota? <br /> <br />Kami akan membahasnya bersama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, dan anggota Sub Bidang Mitigasi Satgas Penanganan Covid-19, Fala Adinda. <br /> <br />Upaya penanganan kasus corona di DKI Jakarta menjadi sorotan setelah pemprov DKI mendapat nilai E, atau sangat buruk, dari Kementerian Kesehatan. <br /> <br />Namun Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin langsung mengklarifikasi dan menyebut, data itu hanyalah indikator risiko yang digunakan Kemenkes dan tidak bisa menjadi penilaian kerja suatu daerah dalam menangani pandemi covid-19. <br /> <br />Sebelumnya, Kemenkes memberi nilai E kepada Provinsi DKI Jakarta soal penanganan covid-19. <br /> <br />Hasil penilaian itu mengambil rentang sepekan, selama 16 hingga 22 Mei 2021. <br /> <br />Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono menyebut DKI Jakarta mendapat nilai terendah dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan Pemprov serius dalam menangani dan mengendalikan covid-19 di ibu kota. <br /> <br />Riza mengklaim upaya Pemprov DKI dalam pengedalian corona lebih baik dibanding provinsi lain di Indonesia. <br /> <br />Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mempertanyakan tolak ukur dan jenis penilaian yang membuat DKI Jakarta menjadi provinsi terburuk dalam penangan corona. <br /> <br />Pemerintah pusat dan provinsi harus bekerja sama dalam menangani penyebaran covid-19, sehingga pandemi corona bisa segera diatasi. <br /> <br />
