JAKARTA, KOMPAS.TV Komnas HAM memanggil Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, pada Jumat (28/05/2021). <br /> <br />Pemanggilan tersebut yakni untuk melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM pada TWK atau Tes Wawasan kebangsaan dalam proses alih status pegawai KPK ke ASN. <br /> <br />Novel mengaku kedatangannya untuk melengkapi sejumlah keterangan atas bukti yang telah diserahkan pada Kamis lalu. <br /> <br />"Alhamdulillah tadi saya bersama kawan-kawan telah selesai memberikan keterangan. Tentunya keterangan saya melengkapi bukti-bukti diserahkan kemarin dan semoga dengan fakta-fakta itu semua, Komnasham bisa melakukan langkah-langkah yang sebagaimana mestinya."ungkap Novel. <br /> <br />Ia berharap dengan adanya pelaporan ini, dapat menghentikan gerak oknum pimpinan KPK yang diduga melanggar HAM pada para pegawai. <br /> <br />"Dan semoga bisa menjadi upaya untuk menghentikan hal bersikap melanggar hak aaasi manusia demi kepentingan kebebasan korupsi dan kepentingan negara,"ujar Novel. <br /> <br />Komisioner Komnasham Beka Ulung Hapsara mengatakan tengah mendalami terkait dengan proses dan substansi dari Tes Wawasan Kebangsaan. <br /> <br />"Jadi soal proses substansi diharapkan setelah ini kami meminta keterangan tambahan lagi tentu saja dari kawan-kawan yg mengadu dan setelahnya kami akan meminta keterangan kepada pimpinan KPK,"jelas Beka. <br /> <br />Video Editor: Noval <br /> <br /> <br />