JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar soal adanya pegawai KPK yang meminta penundaan pelantikan sebagai ASN muncul. Pegawai KPK meminta penundaan sambil menunggu penyelesaian polemik 51 pegawai yang tidak diterima. <br /> <br />Permintaan penundaan pelantikan ini dikabarkan sebagai bentuk solidaritas terhadap pegawai yang tak lolos mengikuti tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu syarat penerimanaan sebagai ASN. <br /> <br />Kabar ini dibenarkan oleh sejumlah pegawai KPK yang tak lolos tes kebangsaan. <br /> <br />Sebelumnya BKN mengatakan ada 51 dari 75 pegawai gagal lolos tes wawasan kebangsaan memiliki nilai merah dan tak memungkinkan dibina untuk menjadi ASN. <br /> <br />Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko mengatakan ada sekitar 600 pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan meminta untuk menunda pelantikan sebagai ASN. <br /> <br />Sujanarko mengatakan salah satu alasan penundaan adalah karena para pegawai yang lulus meminta agar polemik soal tes wawasan kebangsaan ini harus diselesaikan terlebih dahulu. <br /> <br />Ia menyebut perwakilan dari 75 pegawai yang tidak lulus TWK mengapresiasi dukungan yang diberikan pegawai KPK yang lulus. <br /> <br />Pimpinan KPK sejauh ini masih belum memberi komentar terkait permintaan penundaan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN. <br /> <br />Proses pelantikan masih tetap dijadwalkan berlangsung pada 1 Juni bertepatan dengan hari lahir Pancasila. <br /> <br />Ada sekitar 1.271 pegawai KPK yang lolos tes asesmen dan akan dilantik sebagai ASN. <br /> <br />
